Mursyid adalah sebutan untuk seorang guru
pembimbing dalam dunia thoriqoh, yang telah memperoleh izin dan ijazah dari
guru mursyid diatasnya yang terus bersambung sampai kepada guru mursyid
Shohibuth Thoriqoh yang musalsal dari Rasulullah SAW untuk mentalqin dzikir/
wirid thoriqoh kepada orang-orang yang datang meminta bimbingannya (murid).
Dalam thoriqoh Tijaniyyah sebutan untuk mursyid adalah “muqoddam”.
Mursyid mempunyai kedudukan yang penting dalam ilmu
thoriqoh. Karena ia tidak saja merupakan seorang pembimbing yang mengawasi
murid-muridnya dalam kehidupan lahiriyyah sehari-hari agar tidak menyimpang
dari ajaran islam dan terjerumus dalam kemaksiatan, tetapi ia juga merupakan
pemimpin kerohanian bagi para muridnya agar bisa wushul (terhubung) dengan
Allah SWT. Karena ia merupakan washilah (perantara) antara si murid dengan
Allah SWT. Demikian keyakinan yang terdapat dikalangan ahli thoriqoh.
Oleh karena itu, jabatan ini tidak boleh di pangku
oleh sembarang orang, sekalipun pengetahuannya tentang ilmu thoriqoh cukup
lengkap.Tetapi yang terpenting ia harus memiliki kebersihan rohani dan
kehidupan batin yang tulus dan suci.
Bermacam-macam sebutan yang mulia diberikan kepada
seorang guru musyid ini; seperti Nasik (orang yang sudah mengerjakan
mayoritas perintah agama), Abid (orang yang ahli dan ikhlas mengerjakan
segala ibadahnya), Imam (orang yang ahli memimpin tidak saja dalam segala
bentuk ibadah syariat, tetapi juga masalah aqidah/keyakinan), Syaikh (orang
yang menjadi sesepuh atau yang dituakan dari suatu perkumpulan), Saadah
(penghulu atau orang yang dihormati dan diberi kekuasaan penuh) dan lain
sebagainya.
Syaikh Muhammad Amin Al-Kurdy, seorang penganut
thariqah Naqsyabandiyah yang bermazhab syafi’i dalam kitabnya Tanwirul Qulub
Fi Muamalati Allamil Ghuyub menyatakan bahwa yang dinamakan Syaikh/Mursyid
itu adalah orang yang sudah mencapai maqom Rijalul Kamal, seorang yang sudah
sempurna suluk/lakunya dalam syari’at dan hakikat menurut Al Qur’an, sunnah
dan ijma’. Hal yang demikian itu baru terjadi sesudah sempurna pengajarannya
dari seorang mursyid yang mempunyai maqom (kedudukan) yang lebih tinggi
darinya, yang terus bersambung sampai kepada Rasulullah Muhammad SAW, yang
bersumber dari Allah SWT dengan melakukan ikatan-ikatan janji dan wasiat
(bai’at) dan memperoleh izin maupun ijazah untuk menyampaikan ajaran suluk
dzikir itu kepada orang lain.
Seorang mursyid yang diakui keabsahanya itu
sebenarnya tidak boleh dari seorang yang jahil, yang hanya ingin menduduki
jabatan itu karena didorong oleh nafsu belaka. Jadi bayangan yang muncul
ketika lagi duduk buang hajat itu bukan di katakan mursyid tapi lagi asik
menghayal apalagi sambil merokok tamba parah aja <yang masuk itu syaiton
nirozim>
Mursyid yang arif yang memiliki sifat-sifat dan
kesungguhan seperti yang tersebut di atas itulah yang diperbolehkan memimpin
suatu thariqah.
Mursyid merupakan penghubung antara para muridnya
dengan Allah SWT, juga merupakan pintu yang harus dilalui oleh setiap
muridnya untuk menuju kepada Allah SWT. Seorang syaikh /mursyid yang tidak
mempunyai mursyid yang benar di atasnya, menurut Al-Kurdy, maka mursyidnya
adalah syetan. Seseorang tidak boleh melakukan irsyad (bimbingan) dzikir
kepada orang lain kecuali setelah memperoleh pengajaran yang sempurna dan
mendapat izin atau ijazah dari guru mursyid di atasnya yang berhak dan
mempunyai silsilah yang benar sampai kepada Rasulullah SAW. Oke cak yos
Al-Imam Ar-Roziy menyatakan bahwa seorang syaikh
yang tidak berijazah dalam pengajarannya akan lebih merusakkan terhadap para
muridnya daripada memperbaikinya, dan dosanya sama dengan dosa seorang
perampok, karena dia menceraikan murid-murid yang benar dari
pemimpin-pemimpinnya yang arif.
|
adalah sebutan untuk seorang guru
pembimbing dalam dunia thoriqoh, yang telah memperoleh izin dan ijazah dari
guru mursyid diatasnya yang terus bersambung sampai kepada guru mursyid
Shohibuth Thoriqoh yang musalsal dari Rasulullah SAW untuk mentalqin dzikir/
wirid thoriqoh kepada orang-orang yang datang meminta bimbingannya (murid).
Dalam thoriqoh Tijaniyyah sebutan untuk mursyid adalah “muqoddam”.
Mursyid mempunyai kedudukan yang penting dalam ilmu
thoriqoh. Karena ia tidak saja merupakan seorang pembimbing yang mengawasi
murid-muridnya dalam kehidupan lahiriyyah sehari-hari agar tidak menyimpang
dari ajaran islam dan terjerumus dalam kemaksiatan, tetapi ia juga merupakan
pemimpin kerohanian bagi para muridnya agar bisa wushul (terhubung) dengan
Allah SWT. Karena ia merupakan washilah (perantara) antara si murid dengan
Allah SWT. Demikian keyakinan yang terdapat dikalangan ahli thoriqoh.
Oleh karena itu, jabatan ini tidak boleh di pangku
oleh sembarang orang, sekalipun pengetahuannya tentang ilmu thoriqoh cukup
lengkap.Tetapi yang terpenting ia harus memiliki kebersihan rohani dan
kehidupan batin yang tulus dan suci.
Bermacam-macam sebutan yang mulia diberikan kepada
seorang guru musyid ini; seperti Nasik (orang yang sudah mengerjakan
mayoritas perintah agama), Abid (orang yang ahli dan ikhlas mengerjakan
segala ibadahnya), Imam (orang yang ahli memimpin tidak saja dalam segala
bentuk ibadah syariat, tetapi juga masalah aqidah/keyakinan), Syaikh (orang
yang menjadi sesepuh atau yang dituakan dari suatu perkumpulan), Saadah
(penghulu atau orang yang dihormati dan diberi kekuasaan penuh) dan lain
sebagainya.
Syaikh Muhammad Amin Al-Kurdy, seorang penganut
thariqah Naqsyabandiyah yang bermazhab syafi’i dalam kitabnya Tanwirul Qulub
Fi Muamalati Allamil Ghuyub menyatakan bahwa yang dinamakan Syaikh/Mursyid
itu adalah orang yang sudah mencapai maqom Rijalul Kamal, seorang yang sudah
sempurna suluk/lakunya dalam syari’at dan hakikat menurut Al Qur’an, sunnah
dan ijma’. Hal yang demikian itu baru terjadi sesudah sempurna pengajarannya
dari seorang mursyid yang mempunyai maqom (kedudukan) yang lebih tinggi
darinya, yang terus bersambung sampai kepada Rasulullah Muhammad SAW, yang
bersumber dari Allah SWT dengan melakukan ikatan-ikatan janji dan wasiat
(bai’at) dan memperoleh izin maupun ijazah untuk menyampaikan ajaran suluk
dzikir itu kepada orang lain.
Seorang mursyid yang diakui keabsahanya itu
sebenarnya tidak boleh dari seorang yang jahil, yang hanya ingin menduduki
jabatan itu karena didorong oleh nafsu belaka. Jadi bayangan yang muncul
ketika lagi duduk buang hajat itu bukan di katakan mursyid tapi lagi asik
menghayal apalagi sambil merokok tamba parah aja <yang masuk itu syaiton
nirozim>
Mursyid yang arif yang memiliki sifat-sifat dan
kesungguhan seperti yang tersebut di atas itulah yang diperbolehkan memimpin
suatu thariqah.
Mursyid merupakan penghubung antara para muridnya
dengan Allah SWT, juga merupakan pintu yang harus dilalui oleh setiap
muridnya untuk menuju kepada Allah SWT. Seorang syaikh /mursyid yang tidak
mempunyai mursyid yang benar di atasnya, menurut Al-Kurdy, maka mursyidnya
adalah syetan. Seseorang tidak boleh melakukan irsyad (bimbingan) dzikir
kepada orang lain kecuali setelah memperoleh pengajaran yang sempurna dan
mendapat izin atau ijazah dari guru mursyid di atasnya yang berhak dan
mempunyai silsilah yang benar sampai kepada Rasulullah SAW. Oke cak yos
Al-Imam Ar-Roziy menyatakan bahwa seorang syaikh
yang tidak berijazah dalam pengajarannya akan lebih merusakkan terhadap para
muridnya daripada memperbaikinya, dan dosanya sama dengan dosa seorang
perampok, karena dia menceraikan murid-murid yang benar dari
pemimpin-pemimpinnya yang arif.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar