Pembatal-Pembatal Keislaman
Para pembaca yang
budiman,terutama cak yos & ka din , pada kesempatan ini akan kami
ketengahkan sebuah tulisan yang sangat penting untuk kita simak bersama, yaitu
tentang pembatal keislaman, dengan harapan kita bias menjauhi dan
menghidarinya.
Karena jika tidak maka
islam kita terancam batal alias tidak diterima disisi Rabb semesta alam.
Ketahuilah sesungguhnya hal-hal yang membatalkan keislaman
itu ada sepuluh:
Pertama:
Menyekutukan Allah I dalam
beribadah.
AllahI berfirman :
إِنَّ اللهَ
لاَيَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَآءُ
Sesungguhnya
Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang
selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. (QS. An-Nisa:48)
Dan firman-Nya:
إِنَّهُ مَن
يُشْرِكْ بِاللهِ فَقَدْ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ الْجَنَّةَ وَمَأْوَاهُ النَّارُ
وَمَالِلظَّالِمِينَ مِنْ أَنصَارٍ
Sesungguhnya
orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah
mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi
orang-orang zalim itu seorang penolongpun. (QS. Al-Maidah:72)
Termasuk di antaranya
adalah: menyembelih untuk selain Allah I;
seperti orang yang menyembelih untuk jin atau kuburan.
Kedua:
Orang yang menjadikan perantara di antaranya dan di antara Allah I, ia
berdoa dan meminta syafaat serta bertawakkal (berserah diri) kepada mereka,
maka ia menjadi kafir secara ijma'.
Ketiga: Orang yang tidak mengkafirkan orang musyrik
atau ia ragu akan kekufuran mereka atau ia membenarkan pendirian mereka, maka ia
telah kafir.
Keempat:
Barangsiapa yang berkeyakinan bahwa petunjuk yang bukan datang dari Nabi r lebih
sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum yang lainnya lebih baik
dari hukumnya, seperti orang yang lebih mengutamakan hukum thogut daripada
hukumnya, maka ia telah kafir.
Kelima:
Barangsiapa yang membenci sesuatu yang datang dari Rasulullah r,
sekalipun ia telah mengamalkannya, maka ia telah kafir.
Keenam:
Barangsiapa yang mengejek sesuatu yang datang dari agama, atau (mengejek)
ganjaran dan balasannya, maka ia telah kafir. Dalilnya adalah firman Allah I:
قُلْ أَبِاللهِ
وَءَايَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِءُونَ . لاَتَعْتَذِرُوا قَدْ
كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
Katakanlah:"Apakah
dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?".
Tidak usah kamu
minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman.. (QS. 9:65-66)
Ketujuh:
Sihir, termasuk di antaranya adalah pelet dan sejenisnya. Barangsiapa yang
melakukannya atau ridha, maka ia telah kafir. Dalilnya adalah
firman Allah I"
وَمَاهُم
بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا
يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ
Dan mereka itu
(ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali
dengan ijin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat
kepadanya dan tidak memberi manfaat. (QS. Al-Baqarah: :102)
Kedelapan:
Membela orang-orang musyrik dan menolong mereka dalam melawan orang-orang
Islam.
Hal ini berdasarkan firman Allah I:
وَمَن
يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لاَيَهْدِي الْقَوْمَ
الظَّالِمِينَ
Barangsiapa di
antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu
termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada
orang-orang yang zalim. (QS. Al-Maidah: 51)
Kesembilan:
Barang siapa yang beranggapan bahwa seseorang bisa keluar dari syariat Nabi
Muhammad
r
sebagaimana Khadhir bisa leluasa keluar
dari syariat nabi Musa u maka ia
telah kafir.
Kesepuluh:
Berpaling dari agama Allah I, tidak
mempelajarinya, dan juga tidak mengamalkannya. Allah I berfirman:
وَمَنْ أَظْلَمُ
مِمَّن ذُكِّرَ بِئَايَاتِ رَبِّهِ ثُمَّ أَعْرَضَ عَنْهَآ إِنَّا مِنَ
الْمُجْرِمِينَ مُنتَقِمُونَ
Dan siapakah
yang lebih zalim daripada orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat
Rabbnya, kemudian ia berpaling daripadanya Sesungguhnya Kami akan memberikan
pembalasan kepada orang-orang yang berdosa. (QS. As-Sajdah: 22)
Tidak ada perbedaan pada semua hal yang membatalkan
Islam ini di antara yang main-main dan sungguh-sungguh serta karena takut,
kecuali orang yang dipaksa. Semuanya itu termasuk yang paling berbahaya dan
paling sering terjadi. Maka hendaknya seorang muslim selalu waspada dan takut
terjadi pada dirinya. Kita berlindung kepada Allah I dari segala yang
menyebabkan kemarahan-Nya dan tertimpa azab-Nya yang pedih.
Nek
salah tolong di Bantu yo!!!!
Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kelompok ini perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu
BalasHapus